Struktur Organisasi

Jabatan: KEPALA DUSUN NGASEM
Nama Pejabat: Detail Pegawai NN
NIP: -

Fungsi Kepala Dusun (Kadus).

  1. Membina masyarakat agar tentram dan tertib
  2. Melakukan upaya perlindungan bagi masyarakat.
  3. Sebagai motor penggerak pendudukan mobilitas.
  4. Melakukan penataan dan pengelolaan potensi di wilayahnya
  5. Melakukan pembinaan dan menumbuh-kembangkan kesadaran dalam hal menjaga lingkungan.
  6. Melakukan pemberdayaan guna memperlancar roda pemerintahan Desa dan pembangunan.