Struktur Organisasi

Jabatan: TATA USAHA DAN KAUR UMUM
Nama Pejabat: Detail Pegawai ABDUL LATIF
NIP: -

1. Tata Usaha dan Kaur Umum berkedudukan sebagai unsur staff kesektariatan tata usaha  dan umum.

2. Untuk melaksanakan tugasnya, Tata Usaha dan kaur  berfungsi sebagai pelaksaan urusan ke tata-usahaan seperti tata naskah, adminsitrasi surat menyurat, arsip, ekspedisi, dan penataan administrasi Perangkat Desa, penyediaan prasarana perangkat desa, dan kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum.