Struktur Organisasi
Jabatan | : | TATA USAHA DAN KAUR UMUM |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | Detail Pegawai ABDUL LATIF |
NIP | : | - |
1. Tata Usaha dan Kaur Umum berkedudukan sebagai unsur staff kesektariatan tata usaha dan umum.
2. Untuk melaksanakan tugasnya, Tata Usaha dan kaur berfungsi sebagai pelaksaan urusan ke tata-usahaan seperti tata naskah, adminsitrasi surat menyurat, arsip, ekspedisi, dan penataan administrasi Perangkat Desa, penyediaan prasarana perangkat desa, dan kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum.