Struktur Organisasi
Jabatan | : | KEPALA DUSUN KAUMAN |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | QOSIM |
Fungsi Kepala Dusun (Kadus).
- Membina masyarakat agar tentram dan tertib
- Melakukan upaya perlindungan bagi masyarakat.
- Sebagai motor penggerak pendudukan mobilitas.
- Melakukan penataan dan pengelolaan potensi di wilayahnya
- Melakukan pembinaan dan menumbuh-kembangkan kesadaran dalam hal menjaga lingkungan.
- Melakukan pemberdayaan guna memperlancar roda pemerintahan Desa dan pembangunan.