Struktur Organisasi
Jabatan | : | KAUR PERENCANAAN PEMBANGUNAN |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | Detail Pegawai ABU KHOIR |
NIP | : | - |
1. Kaur Perencaan Pembangunan berkedudukan sebagai Unsur Staff Sekretariat.
2. Kaur Perencaan Pembangunan bertugas untuk Membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi.
3. Untuk melaksanakan tugasnya, Kaur Perencaan Pembangunan berfungsi untuk mengkoordinasikan urusan perencaan seperti menyusun rencana anggaran pendafpatan dan belanja Desa, dan menginvetarisir data-data dalam rangka pembangunan, melkaukan monitoring dan evaluasi program, data penyusunan laporan.