PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA

Nama Lembaga | : | PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA |
---|---|---|
Singkatan | : | PKK |
Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | |
Alamat Kantor | : |
Profil PKK
Visi & Misi PKK
Tugas Pokok & Fungsi PKK
Tugas PKK :
- Merencanakan, melaksanakan dan membina pelaksanaan program kerja TP PKK, sesuai dengabn keadaan dan kebutuhan masyarakat.
- Menghimpun, menggerakkan dan membina potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk terlaksananya program-program TP PKK.
- Menyampaikan laporan tentang pelaksanaan tugas kepada ketua pembina TP PKK setempat dan kepada ketua umum / ketua TP PKK setingkat diatas.
Fungsi PKK: :
- Penyuluh, Motivator, dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program TP PKK.
- Vasilitator, Perencana, Pelaksana, Pengendali, Pembina, dan Pembimbing TP PKK
Kepengurusan PKK
Nama | Jabatan | Pendidikan |
---|---|---|
Nama Anggota | KETUA | Tingkat Pendidikan Terakhir |