Musyawarah Penetapan RPJMDes 2022-2028

  • Feb 08, 2023
  • Siti Mei Lani

Selasa, 31 Januari 2023 Pemerintah Desa Sukodono melaksanakan (MusDes) dalam rangka Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) 2022-2028. penyelenggara tersebut dilaksnakan oleh BPD Desa Sukodono, dibuka oleh Sekretaris Desa dan dihadiri oleh seluruh Perangkat Desa, Kepala Kecamatan Bonang, RT, RW,TP PKK, Karang Taruna dan Perwakilan Unsur Masyarakat Desa Sukodono.

RPJM Desa itu sendiri adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, atau yang sering disingkat dengan RPJMDes adalah dokumen perencanaan desa untuk periode 6 (enam) tahun.

Berikut beberapa Tujuan Penyusunan RPJM Desa atau RPJMDes, antara lain:

  • Menerapkan Pola Perencanaan Pembangunan desa secara Partisipatif;
  • Meningkatkan Keberdayaan Masyarakat agar seluruh warga desa dapat berpartisipasi aktif dalam seluruh proses pembangunan dengan kemampuan, kesempatan dan kecepatan yang profesional.
  • Meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan desa yang ditetapkan berdasarkan kajian terhadap masalah, kebutuhan dan sumber daya yang tersedia.
  • Mengembangkan swadaya gotong royong masyarakat menuju terciptanya pelaksanaan pembangunan desa yang bertumpu pada kekuatan masyarakat desa sendiri.
  • Memantapkan kesiapan masyarakat dalam menyongsong dan mendukung program-program pembangunan di desa.